Sunday, May 12, 2013

Pengertian Ulumul Hadis

Pengertian Ulumul Hadis


Pengertian Ulumul Hadis - Ulumul Hadis adalah istilah ilmu hadis didalam tradisi ulama hadis. (Arabnya: Ulum Al-Hadis). Ulum AL-Hadis terdiri dari dua kata, yaitu Ulum dan Al-Hadis. Kata Ulum dalam bahasa Arab bentuk jamak dari'ilm, jadi berarti Ilmu-Ilmu. Sedangkan dalam bahasa  AL-Hadis dikalangan ulama hadis berarti: "segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW dari perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat. Dengan demikian, gabungan kata 'ulum dan Al-Hadis mengandung pengertian "Ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis Nabi SAW.

Pada mulanya, Ulum AL-Hadis adlah ilmu yang masing-masing berdiri sendiri, yang berbicara tantang hadis Nabi SAW dan para perawinya. Seperti Ilmu Al-Hadis Al-Shahih, Ilmu Al-Mursal, Ilmu Asma Wa Al-kuna, dan Lain-lain. Penulisan Ilmu-ilmu hadis secara parsial dilakukan, khususnya, oleh para Ulama abad ke 3 H.. Umpamanya Yahya Ibn Ma'in (234 H/ 848 M) menulis tarikh Ar-Rijal, Muhammad Ibn Sa'ad (230 H/844 M) menulis At-Thabaqat, Ahmad Ibn Hanbal (241 H/ 855 M) menulis Al-'Illal dan Nasik Wa Mansukh, Bukhari (256 H / 870 M) menulis AL-Illal dan Al-Kuna, Muslim (261 H/ 875 M ) menulis kitab Al-Asma wa Al-Kuna. Kitab Al-Tabaqat dan Kitab Al-Illal, dan Lain-lain.

Ilmu-Ilmu yang terpisah dan bersifat parsial tersebut disebut dengan Ulumul Hadis, karena masing-masing membicarakan tentang hadis dan perawinya. Akan tetapi, pada masa berikutnya, ilmu-ilmu yang terpisah itu mulai digabungkan menjadi satu, serta selanjutnya dipandang menjadi satu disiplin Ilmu yang berdiri sendiri. terhadap Ilmu yang sudah  digabungkan dan menjadi satu kesatuan tersebut tetap dipergunakan nama Ulumul Hadis, sebagaiman halnya sebelum disatukan. Jadi lafazh jamak Ulumul Hadis, setelah keadaanya menjadi satu, adalah mengandung makna mufrad ataupun tunggal, yaitu Ilmu Hadis, karena telah terjadi perubahan makna lafaz tersebut dari makna pertama---beberapa ilmu yang terpisah--- menjadi nama suatu disiplin Ilmu yang khusus, yang nama lainnya adalah Musthlahah AL-Hadis. Para Ulama yang menggunakan nama Ulum Al-Hadis, diantaranya adalah Imam Al-Hakim An-Naisaburi (404 H/ 1014 M), Ibn Shalah (643 H/ 1246 M), dan Ulama Kontemporer seperti Zhafar Ahmad ibn Lathif al-Utsmani Al-Tahawani (1394 H/ 1974 M), dan Shubhi As-Shalih. Sementara itu , beberapa Ulama yang datang setelah Ibn Al-Shalah, seperti AL-Iraqi (806 H/ 1403 M) dan Al-Suyuthi (911 H/ 1505 M), menggunakan lafadz mufrad yaitu Ilmu AL-Hadis, di dalam berbagai karya mereka.

Secara Umum para Ulama Hadis Membagi Ilmu Hadis kepada dua bagian, yaitu :
1. Ilmu Hadis Riwayah ('Ilm AL-Hadis Riwayah)
2. Ilmu Hadis Dirayah ('Ilm Al-Hadis Dirayah) 

Ada baiknya jika anda mau meninggalkan kritik dan saran, Demi meningkatkan Blog ini. Namun jangan pernah untuk mencoba meninggalkan jejak spam anda disini.
EmoticonEmoticon