Harta Hasil Korupsi - sebelumnya saya sudah berbagi tentang korupsi dan kolusi, dan pada kali ini saya ingin berbagi mengenai hasil dari korupsi itu sendiri, yaitu harta hasil korupsi dan kolusi. Dalam sebuah hadis (Musnad Imam Ahmad), Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya
tidak akan pernah masuk ke dalam surga, daging yang tumbuh dari makanan yang
haram, ia lebih utama masuk ke dalam api neraka.''
Hadis ini memberikan
peringatan yang sangat keras kepada orang-orang yang beriman, agar memperhatikan
dengan sungguh-sungguh makanan yang dimakannya, maupun yang dimakan oleh
keluarganya. Harta Hasil Korupsi atau Makanan yang dihasilkan melalui cara-cara yang dilarang dan
diharamkan agama, seperti korupsi, ternyata akan menghancurkan kehidupan di
dunia ini, apalagi di akhirat nanti.
Al-quran menyebut perbuatan korupsi
ini sebagai perbuatan ifsad (merusak), perbuatan bathil, dan perbuatan itsmun
(dosa) yang sangat dimurkai Allah. Perhatikan firman-Nya dalam QS Al-Baqarah
ayat 188 yang berbunyi, ''Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian
yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa
urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta
orang lain dengan cara berbuat dosa, padahal kamu mengetahuinya.''
Jika harta hasil korupsi atau makanan tersebut dimakan oleh keluarga dan keturunannya, maka akan mengakibatkan
perilaku menyimpang, perilaku jahat, dan perilaku yang merusak. Banyaknya kasus
pelecehan seksual, perzinaan, minum-minuman keras, narkoba, dan kebrutalan yang
sangat dahsyat (seperti membunuh sesama rekan-rekannya dalam tawuran pelajar
atau mahasiswa), kemungkinan besar diakibatkan oleh konsumsi terhadap makanan
yang dihasilkan oleh korupsi tersebut. Dan, jika hasil korupsi ini dipergunakan
untuk kegiatan ibadah, seperti shadaqah, maka shadaqah-nya tidak akan diterima
oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW
bersabda, ''Sesungguhnya Allah SWT tidak akan pernah menerima shadaqah dari
harta yang didapatkan dengan cara yang tidak benar, seperti menipu dan
korupsi.''
Harta Hasil Korupsi - Sayyid Tsabiq dalam bukunya, Fiqh Sunnah juz 5, menulis satu
pasal tentang ibadah haji dengan mempergunakan harta yang haram. Beliau
mengemukakan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW menyatakan,
''Jika seorang jamaah haji berangkat dengan harta yang halal, lalu membaca
kalimat talbiyyah, maka malaikat menjawabnya, 'Keselamatan dan kebahagiaan buat
Anda, Anda berangkat dengan harta dan bekal yang halal. Haji Anda adalah haji
mabrur (baik dan diterima) dan mendapat pahala dari Allah'. Sebaliknya jika
berangkatnya dengan harta yang haram, maka ketika membaca kalimat talbiyyah,
malaikat menjawab, 'Tidak ada kebahagiaan dan keselamatan buat Anda. Haji Anda
adalah haji mardud (ditolak) dan mendapatkan dosa'.''
Itulah sebabnya
upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan menyeret para pelakunya (tanpa
pandang bulu) ke pengadilan dan menghukumnya dengan hukuman yang
seberat-beratnya harus mendapatkan dukungan dari semua pihak dan komponen
masyarakat, karena akibat buruk dari korupsi itu sangat dahsyat bagi kehidupan
pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa di dunia ini, apalagi di akhirat
nanti. Wallahu a'lamu bi ash-shawab. [KH Didin Hafidhuddin] Harta hasil Korupsi.
Ada baiknya jika anda mau meninggalkan kritik dan saran, Demi meningkatkan Blog ini. Namun jangan pernah untuk mencoba meninggalkan jejak spam anda disini.
EmoticonEmoticon