Thursday, May 16, 2013

Ilmu Hadis Riwayah

Ilmu Hadis Riwayah - Menurut Ibn Al-Akfani . sebagaiman dikutip Oleh Suyuthi, bahwa yang dimaksud dengan ilmu hadis riwayah adalah :
Ilmu hadis yang berhubungan khusus dengan riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi SAW dan perbuatannta, serta periwayatannya pencatatatnnya, dan penguraian lafadz-lafadznya.

Sedangkan pengertian menurut Muhammad 'Ajjaji AL-Khatib, Ilmu Hadis Riwayah  adalah :
Yaitu ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan Kepada Nabi SAW, berupa perkataan, perbuatan, taqrir, (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti dan terperinci.


Defenisi yang hampir senada juga di kemukakan oleh Zhafar Ahmad ibn Lhatif AL-Usmani al-Tahawani di dalam Qawaid fi Ulum Al-Hadis :

ilmu hadis yang khusus dengan riwayah adalah ilmu yang dapat diketahui denganya perkataan, perbuatan, dan keadaan Rasul serta  periwayatan, pencatatn, dan penguraian lafaz-lafaz.


Dari beberapa defenisi diatas dipahamkan bahwa Ilmu Hadis Riwayah pada dasarnya adalah membahas tentang tata cara periwayatn, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan Hadis Nabi SAW. Objek pembahasan kajian Ilmu Hadis Riwayah adalah Hadis nabi dari segi periwayatan dan pemelharaannya. Hal tersebut mencakup :

  1. Cara periwayatan Hadis, baik dari segi cara penerimaandan demikian juga cara penyampainnya dari seorang perawi kepada perawi lain.
  2. Cara pemeliharaan Hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan dan pembukuannya.
Sedangkan tujuan dan urgensi dari ilmu hadis riwayah ini adalah pemeliharaan terhadap hadis Nabi SAW agar tidak lenyap dan sis-sia, serta terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan dan pembukuannya. Dengan deikian, Hadis-hadis Nabi SAW dapat terpelihara kemurniannya dan dapat di amalkan hukum-hukum dan tuntutan yang tekandung di dalamya. Yang hal ini sejalan dengan perintah Allah, untuk menjadikan Nabi Muhammad sebagai suru tauladan dalam kehidupan ini (QS Al-Ahzab [33]:21).

Ilmu hadis Riwayah in sudah ada semenjak Nabi SAW masih hidup, yaitu bersamaan dengandimulainya periwayatan Hadis itu sendiri. Para sahabat Nabi menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi. Mereka berupaya untuk memperoleh Hadis-hadis Nabi dengan cara mendatangi majelis Rasul, serta mendengar dan menyimak pesan atau nasha yang disampaikan Beliau. Sedemikian besar perhatian mereka, sehingga kadang-kadang mereka berjnji satu sama lain untuk secara bergantian terus menghadiri majelis Nabi. Tersebut, manakala ada di antara mereka yang berhalangan, hal tersebut sama seperti yang dilakukan Umar Ra, yang menceritakan "aku beserta seseorang tetanggaku dari kaum Ansar, yaitu Bani Umayyah Ibn Zaid, secara bergantian menghadiri majelis Nabi. Apabila giliranku yang hadir, maka aku akan menceritakan kepadanya apa yang aku dapatkan dari Rasul pada hari itu, dan sebaliknya".

Para sahabat juga sangat memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan oleh Rasul, baik dalam beribadah maupun dalam Aktvitas  sosial, dan Akhlak Nabi sehari-hari. Semua mereka terima dan dengar dari Nabi mereka pahami secara baik, dan mereka pelihara melalui hafalan mereka. Tenang hal ini, Anas ibn Malik mengatakan :
"manakala kami berada di majelis Nabi, kami mendengarkan Hadis dari beliau, dan apabila kami berkumpul sesama kami, kami saling mengingatkan Hadis-Hadis yang kami miliki sehingga kami menghafalnya"

Apa yang telah dihafal dan dimiliki oleh para sahabat dari Hadis-Hadis Nabi Muhammad,selanjutnya mereka sampaikan dengan hati-hati kepada sahabat lain yang kebetulan belum mengetahuinya. Atau kepada para tabiin. Para tabiin pun melakukan hal yang sama, yaitu memahami, memelihara, dan menyampaikan Hadis-Hadis Nabi SAW. 

Demikianah periwayatan hadis dan pemeliharaannya berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara resm dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Aziz ( memerintah 99 H / 717 M - 102 H/ 720 M). Usaha tersebut di antaranya dipelopori Oleh Abu Bakar Muhammad Ibn Syihab Al-Zuhri (51 H/ 671 M - 124 H / 742 M). Al-Zuhri, dengan usahanya tersebut dipandang sebagai Pelopor Ilmu Hadis Riwayah. Dan dalam sejarah perkembangan Hadis, dia di catat sebagai Ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW atas perintah Khalifah Umar ibn Abd Al-Aziz.

Usaha penhimunan, penyeleksian, penulisan dan pembukuan Hadis secara besar-besaran terjadi pada abad Ke- tiga (3) H. yang dilakukan oleh para Ulama seperti Al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud Imam Al-Tarmidzi dan lain-lain. Dengan telah dibukukan Hadis-hadis Nabi oleh para Ulama di atas dan buku-buku mereka pad masa selanjutnya telah menjadi rujukan bagi para Ulama yang datang pada masa sesudahnya, maka denga sendirinya, Ilmu hadis riwayah tidak banyak berkembang, berbeda halnya dengan Ilmu Hadis Dirayah, pembicaraan dan perkembangannya tetap berjalan sejalan dengan perkembangan dan lahirnya berbagai caang dalam Ilmu Hadis. Dengan demikian, pada masa berikutnya apabila terdapat pembicaraan dan pengkajian tentang Ilmu Hadis, maka yang dimaksud adalah Ilmu Hadis Dirayah yang oleh para ulama sebut dengan "Ilm mushtalah al-hadis atau Ilm Ushul Al-Hadis".

Ada baiknya jika anda mau meninggalkan kritik dan saran, Demi meningkatkan Blog ini. Namun jangan pernah untuk mencoba meninggalkan jejak spam anda disini.
EmoticonEmoticon