Showing posts with label Ulumul Quran. Show all posts
Showing posts with label Ulumul Quran. Show all posts

Tuesday, October 1, 2019

Bacaan Doa Iftitah : Arab, Latin dan Terjemahannya

Doa Iftitah - Teringat waktu kecil, di sore hari saat mengaji kita diajarkan berbagai bacaan dalam shalat, salah satunya yaitu doa iftitah. Bagi yang mengaji, sedari kecil kita ditempa untuk selalu Ingat dan menunaikan ibadah shalat.

shalat
doa iftitah dibaca sesudah takbiratul ihram.

Daftar isi artikel :


4. Syarat Membaca Doa Iftitah

Pengertian Doa Iftitah


Doa iftitah sesuai sunnah ialah bacaan yang dilakukan sesudah takbiratul ikhram, dan sebelum membaca surat alfatihah...

...doa iftitah sendiri termasuk dalam bacaan sunnah Hai'ah didalam shalat,,,

sama-sama kita ketahui, mengulang ngaji kecil kita dahulu, bahwa bacaan didalam shalat itu terbagai menjadi 3 macam, yakni :

1. Bacaan Wajib, yakni bacaan yang harus dilakukan (diucapkan) dalam shalat, kalau ditinggalkan maka salat tidak sah.

2. Sunnah Ab'ad, Bacaan doa dalam shalat yang jika ditinggalkan, disunnahkan untuk sujud sahwi, seperti doa qunut subuh.

3. Sunnah Hai'ah,,
...yaitu bacaan doa dalam shalat yang jika ditinggalkan tidak ada konsekuensinya, namun sebaiknya dilakukan untuk meningkatkan kualitas shalat.. Seperti Bacaan doa iftitah ini...

Bacaan Doa Iftitah

Bacaan Doa Iftitah : Arab, Latin


Mengenai bacaan doa iftitah ini, terdapat beberapa ragam bentuknya, sebagaimana yang rasulullah baca semasa hidupnya...

Tak heran, kenapa dalam penerapannya banyak yang berbeda-beda...

...ada yang membaca doa iftitah pendek, ada juga yang panjang...

Dalam kitab Sulubus salam syarah Bulughul Maram dijelaskan ada beberapa versi bacaan doa iftitah sesuai hadits Nabi SAW, diantaranya yaitu :

1. riwayat dari Ali Bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah setiap kali shalat selalu membaca doa ini:

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمآوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِي جَمِيْعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، وَاهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الْأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

2. hadits riwayat Abu Hurairah, bahwa setelah Rasulullah takbiratul ihram, beliau berhenti sejenak sebelum membaca ayat alquran, lalu Abu Hurairah bertanya apa yang dibaca Rasulullah, beliau menjawab dengan membaca doa ini:

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِكِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

3. adalah riwayat Khalifah Umar Bin Khattab, beliau berdoa
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ


Bacaan Doa Iftitah Arab

Dan dalam Nihâyah al-Zain karangan Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani, berikut ini bacaan doa iftitah :
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً
. إِنِّىْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Bacaan Doa Iftitah Latin

Allâhu Akbar kabîra wal hamdu lillâhi katsîra, wa subhânallâhi bukratan wa ashîla.
Innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan muslimaw wa mâ ana minal mushrikîn.
Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi Rabbil ‘âlamîn.
Lâ syariikalahu wa bidzâlika umirtu wa ana minal muslimîn.

Terjemah Doa Iftifah

“Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).”

Syarat-Syarat Membaca Doa Iftitah : 

Terahir, demi melengkapi Coretan mengenai doa iftitah ini, maka perlu dibahas mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk membaca doa iftifah...

Doa iftitah menjadi sunnah itu kalau memiliki 4 syarat yang harus dipenuhi, kalau diantara syarat ini tidak terpenuhi, maka kesunnahan membaca iftitah pun menjadi gugur. yaitu :

1. Shalat yang dikerjakan bukan shalat jenazah. shalat jenazah ghaib sekalipun.

2. Waktu shalat masih lapang atau cukup. Dalam artian, jika waktu shalat sempit alias mepet, dengan membaca iftitah tidak terpenuhinya waktu shalat, maka membaca iftitah tidak diperbolehkan.

3. Saat shalat menjadi makmum, tidak khawatir ketinggalan membaca surat al-fatihah jika membaca doa iftitah.

4.Saat menjadi makmum, ia tidak menjumpai imam di selain posisi berdiri. Jika ia menjadi makmum masbuq dan menjumpai imam di selain posisi berdiri semisal ruku’, sujud dsb, maka tidak disunnahkan membaca doa iftitah, akan tetapi ia langsung menyusul ke posisi imam. (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihâyatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, cetakan pertama, halaman 62)

Di samping itu, yang perlu diperhatikan adalah, hendaknya seseorang setelah takbiratul ihram langsung membaca doa iftitah. Sebab, jika sebelum membaca doa iftitah, ia membaca bacaan-bacaan yang lain semisal ta’awudz, basmalah atau yang lainnya, baik sengaja ataupun lupa, maka kesunnahan membaca doa iftitah menjadi hilang sia-sia. Syekh an-Nawawi berkata,

“Kesunnahan doa iftitah menjadi hilang sebab membaca perkara-perkara setelahnya (seperti ta’awudz dan basmalah).” 

Sumber : (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, cetakan pertama, halaman 62) via NUonline.

Demikian pembahasan mengenai Bacaan Doa Iftitah : Arab, Latin dan Terjemahannya pada kali ini, semoga bermanfaat. dan jangan lupa baca artikel lainnya mengenai Islam, diataranya yaitu artikel Sifat Wudhu Yang Sempurna

Terimakasih.. 
 Wallahu a’lam bi shawab.
(Muhammad Ridwan)

Tuesday, September 24, 2019

Pengertian Ilmu Tajwid dan Penjelasannya

Ilmu Tajwid - Coretan pada kali akan membahas mengenai apa sih itu ilmu tajwid?. dan masalah yang dikemukakan dari ilmu tajwid tersebut. Barangkali sobat sekalian, hendak mendalami dan belajar membaca Al-Quran, Ilmu tajwid merupakan pondasi utama. Ada baiknya Tajwid diajarkan sejak dini, sehingga akan memberikan manfaat saat dewasa nanti. Langsung saja, yuk kita bahas bersama. Sebelum itu, ada baiknya sobat sekalian membaca artikel lainnya di blog coretan binder hijau, Insya Allah bermanfaat.

Ilmu Tadwid

Pengertian Ilmu Tadwid

Tajwīd (دي وج ت (secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan. Tajwid berasal dari kata Jawwada (ود ّجود ّيج)-دا جوي ت dalam bahasa Arab. Dalam lmu Qiraah, Tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya.


Jadi Ilmu Tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran maupun bukan. 

Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan Al-Khat AlUtsmani

Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat Al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.

Adapun yang dibahas dalam ilmu tajwid itu sebagai berikut ini :

Yang Dibahas Dalam ILMU TAJWID


Hijaiyyah

Huruf Hijaiyah merupakan huruf penyusun kata dalam Al Qur an. Seperti halnya di Indonesia yang memilki huruf alfabet dalam menyusun sebuah kata menjadi kalimat, huruf hijaiyah juga memiliki peran yang sama. 
Huru Hijaiyyah ي ه و ن م ل ك ق ف غ ع ظ ط ض ص ش س ز ر ذ د خ ح ج ث ت ب ا 
Baca lengkap pembahasan mengenai huruf hijaiyyah disini ( Sejarah dan Perkembangan Huruf Hijaiyyah).

Izhar

Izhar secara bahasa berarti jelas. Dalam ilmu Tajwid, yang dimaksud dengan izhar adalah bacaan dimana bunyi huruf nun pada saat nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf izhar dibaca jelas.
Huruf nya : خ ح غ ع أ ھ

Idgham

Idgham berarti memasukkan/merubah bunyi huruf nun pada saat nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf idgham kepada huruf-hruf idgham. Setiap bacaan idgham hukumnya adalah dua harakat

huruf indgham : ث ظ ذ د ط ت م ب ,ر ل ,و ن م ي 
Baca penjelasan idgham lebih lengkap disini (Makalah Idgham)

Ikhfa

Ikhfa berarti menyembunyikan/samar, yang maksudnya menyembunyikan atau menyamarkan bunyi huruf nun pada saat nun mati atau tanwin bertemu dengan hurufhuruf ikhfa. Semua bacaan dengan ikhfa adalah dua harakat.

Hurufnya : ت ث ج د ذ ز س ك م م ظ ط ض ص ش

Iqlab

Hukum Iqlab terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf “ba”, dimana bunyi huruf nun pada saat nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf “ba” dibaca menjadi mim disertai dengan dengung. Setiap bacaan yang mengandung iqlab dibaca dua harakat.
Hurufnya : ب

Qalqalah

Qalqalah adalah membaca bunyi-bunyi huruf qalqalah dengan memantul karena diberi tanda sukun atau karena diwaqafkan.

Huruf-huruf qalqalah terangkum dalam kalimat ق ت د ج ب yaitu”, thoqo di baju “

Waqaf

Secara bahasa waqaf artinya terhenti/tertahan. Menurut istilah ilmu tajwid, waqaf maksudnya memutuskan suara pembacaan atas suatu kalimat untuk menarik napas, dengan berniat untuk mengulangi bacaannya atau memang berwaqaf di tempat yang pantas.

 Madd

Mad artinya memanjangkan bunyi huruf-huruf. Di dalam pelajaran tajwid ada dua macam mad, yaitu mad ashli/tabi’i dan mad far’i. Ashli artinya pokok dan far’I artinya cabang.

Demikian pembahasan kita pada kali ini, semoga bermanfaat. dan sepantas kita untuk belajar Tajwid dengan bersemangat. Terimakasih.

Friday, August 17, 2018

Maulid Nabi Muhammad Bid'ah? , Begini Penjelannya Maulid perspektif Al-Qur'an dan Sunnah

Maulid Nabi Muhammad Bid'ah? ,pertanyaan ini seringkali terdengar di telinga kita. Dari dulu hingga sekarang bahkan untuk masa yang mendatang pendapat mengenai maulid Nabi apakah bid'ahatau bukan masih menjadi pertanyaanumum yang sering terjadi. Begini Penjelannya Maulid perspektif Al-Qur'an dan Sunnah seperti yag dikutip dari NU Online : 

Maulid Nabi Muhammad

Maulid Nabi Muhammad Bid'ah?


 Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW adalah acara rutin yang dilaksanakan oleh mayoritas kaum muslimin untuk mengingat, mengahayati dan memuliakan kelahiran Rasulullah. Menurut catatan Sayyid al-Bakri, pelopor pertama kegiatan maulid adalah al-Mudzhaffar Abu Sa`id, seorang raja di daerah Irbil, Baghdad. Peringatan maulid pada saat itu dilakukan oleh masyarakat dari berbagai kalangan dengan berkumpul di suatu tempat. Mereka bersama-sama membaca ayat-ayat Al-Qur’an, membaca sejarah ringkas kehidupan dan perjuangan Rasulullah, melantuntan shalawat dan syair-syair kepada Rasulullah serta diisi pula dengan ceramah agama. [al-Bakri bin Muhammad Syatho, I`anah at-Thalibin, Juz II, hal 364]

Peringatan maulid Nabi seperti gambaran di atas tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah maupun sahabat. Karena alasan inilah, sebagian kaum muslimin tidak mau merayakan maulid Nabi, bahkan mengklaim bid`ah pelaku perayaan maulid. Menurut kelompok ini seandainya perayaan maulid memang termasuk amal shaleh yang dianjurkan agama, mestinya generasi salaf lebih peka, mengerti dan juga menyelenggarakannya. [Ibn Taimiyah, Fatawa Kubra, Juz IV, hal 414].

Oleh karena itulah, penting kiranya untuk memperjelas hakikat perayaan maulid, dalil-dalil yang membolehkan dan tanggapan terhadap yang membid`ahkan.

Penjelannya Maulid perspektif Al-Qur'an dan Sunnah


Bukan Bid`ah yang Dilarang

Telah banyak terjadi kesalahan dalam memahami hadits Nabi tentang masalah bid`ah dengan mengatakan bahwa setiap perbuatan yang belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah adalah perbuatan bid`ah yang sesat dan pelakunya akan dimasukkan ke dalam neraka dengan berlandaskan pada hadist berikut ini,


وإيَّاكم ومحدثات الأمور؛ فإنَّ كلَّ محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

Artinya: Berhati-hatilah kalian dari sesuatu yang baru, karena setiap hal yang baru adalah bid`ah dan setipa bid`ah adalah sesat”. [HR. Ahmad No 17184].

Pemahaman Hadits ini bisa salah apabila tidak dikaitkan dengan Hadits yang lain, yaitu,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya:Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah kami ini, yang tidak bersumber darinya, maka dia ditolak. [HR al-Bukhori No 2697]

Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan أمرنا dalam hadits di atas adalah urusan agama, bukan urusan duniawi, karena kreasi dalam masalah dunia diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Sedangkan kreasi apapun dalam masalah agama adalah tidak diperbolehkan. [Yusuf al-Qaradhawi, Bid`ah dalam Agama, hal 177]

Dengan demikian, maka makna hadits di atas adalah sebagai berikut,

“Barang siapa berkereasi dengan memasukkan sesuatu yang sesungguhnya bukan agama, lalu diagamakan, maka sesuatu itu merupakan hal yang ditolak”

Dapat dipahami bahwa bid`ah yang dhalalah (sesat) dan yang mardudah (yang tertolak) adalah bid`ah diniyah. Namun banyak orang yang tidak bisa membedakan antara amaliyah keagamaan dan instrumen keagamaan. Sama halnya dengan orang yang tidak memahami format dan isi, sarana dan tujuan. Akibat ketidakpahamannya, maka dikatakan bahwa perayaan maulid Nabi sesat, membaca Al-Qur’an bersama-sama sesat dan seterusnya. Padahal perayaan maulid hanyalah merupakan format, sedangkan hakikatnya adalah bershalawat, membaca sejarah perjuangan Rasulullah, melantunkan ayat Al-Qur’an, berdoa bersama dan kadang diisi dengan ceramah agama yang mana perbuatan-perbuatan semacam ini sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an maupun Hadits.

Dan lafadz كل pada hadits tentang bid`ah di atas adalah lafadz umum yang ditakhsis. Dalam Al-Qur’an juga ditemukan beberapa lafadz كل yang keumumannya di takhsis. Salah satu contohnya adalah ayat 30 Surat al-Anbiya`:

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَي

Artinya:  Dan kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air. (QS al-Anbiya': 30)

Kata segala sesuatu pada ayat ini tidak dapat diartikan bahwa semua benda yang ada di dunia ini tecipta dari air, tetapi harus diartikan sebagian benda yang ada di bumi ini tercipta dari air. Sebab ada benda-benda lain yang diciptakan tidak dari air, namun dari api, sebagaimana firman Allah dalam Surat ar-Rahman ayat 15:

وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَار

Artinya: Dan Allah menciptakan jin dari percikan api yang menyala.

Oleh karena itulah, tidak semua bid`ah dihukumi sesat dan pelakunya masuk neraka. Bid`ah yang sesat adalah bid`ah diniyah, yaitu meng-agamakan sesuatu yang bukan agama. Adapun perayaan maulid Nabi tidaklah termasuk bid`ah yang sesat dan dilarang karena yang baru hanyalah format dan instrumennya.

Berkenaan dengan hukum perayaan maulid, As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi menyebutkan redaksi sebagai berikut:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً" وَقَالَ: "وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

“Hukum Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.

Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, mengatakan:

وَالْحَاصِلُ اَنّ الْاِجْتِمَاعَ لِاَجْلِ الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ اَمْرٌ عَادِيٌّ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْعَادَاتِ الْخَيْرَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تَشْتَمِلُ عَلَي مَنَافِعَ كَثِيْرَةٍ وَفَوَائِدَ تَعُوْدُ عَلَي النَّاسِ بِفَضْلٍ وَفِيْرٍ لِاَنَّهَا مَطْلُوْبَةٌ شَرْعًا بِاَفْرِادِهَا.

Artinya: Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Saw merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya. [Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahha, hal. 340]

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa perayaan maulid Nabi hanya formatnya yang baru, sedangkan isinya merupakan ibadah-ibadah yang telah diatur dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Oleh karena itulah, banyak ulama yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi adalah bid`ah hasanah dan pelakunya mendapatkan pahala.

Dalil-dalil Syar`i Perayaan Maulid Nabi

Di antara dalil perayaan maulid Nabi Muhammad menurut sebagian Ulama` adalah firman Allah:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: “Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad Saw) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira.” (QS.Yunus: 58)

Ayat ini menganjurkan kepada umat Islam agar menyambut gembira anugerah dan rahmat Allah. Terjadi perbedaan pendapat diantara ulama dalam menafsiri الفضل dan الرحمة. Ada yang menafsiri kedua lafadz itu dengan Al-Qur’an dan ada pula yang memberikan penafsiran yang berbeda.

Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa yang dimaksud dengan الفضل adalah ilmu, sedangkan الرحمة adalah Nabi Muhammad SAW. Pendapat yang masyhur yang menerangkan arti الرحمة dengan Nabi SAW ialah karena adanya isyarat firman Allah SWT yaitu,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Artinya: “Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Ambiya’:107).”[Abil Fadhol Syihabuddin Al-Alusy, Ruhul Ma’ani, Juz 11, hal. 186]

Menurut Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani Bergembira dengan adanya Nabi Muhammad SAW ialah dianjurkan berdasarkan firman Allah SWT pada surat Yunus ayat 58 di atas. [Sayyid Muhammad Al-Maliki Al-Hasani, Ikhraj wa Ta’liq Fi Mukhtashar Sirah An-Nabawiyah, hal 6-7]

Dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani diceritakan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa tiap hari senin karena dia gembira atas kelahiran Rasulullah. Ini membuktikan bahwa bergembira dengan kelahiran Rasulullah memberikan manfaat yang sangat besar, bahkan orang kafirpun dapat merasakannya. [Ibnu hajar, Fathul Bari, Juz 11, hal 431]

Riwayat senada juga ditulis dalam beberapa kitab hadits di antaranya Shohih Bukhori, Sunan Baihaqi al-Kubra dan Syi`bul Iman. [Maktabah Syamilah, Shahih Bukhari, Juz 7, hal 9, Sunan Baihaqi al-Kubra, Juz 7, hal 9, Syi`bul Iman, Juz 1, hal 443].

Tuesday, December 3, 2013

Pengertian Aqsam Al-Quran dan Unsur - Unsurnya

Pengertian Aqsam Al-Quran : Aqsam adalah bentuk jamak dari qasam, menurut bahasa yaitu : القسم بمعنى الحلف و اليمين Aqsam berarti sumpah. Menurut Louis Ma’luf berarti : اليمين با الله تعالي أو غيره bersumpah dengan Allah atau lainnya. Adapun pengertian aqsam (sumpah) secara istilah sebagai berikut.

Pengertian Aqsam Al-Quran dan Unsur - UnsurnyaMenurut Imam Az-Zarqani, yang dimaksud sumpah ialah :يؤكد بها الخبر جعله kalimat untuk mengkuatkan (mentaukidkan) suatu pemberitahuan. Ibn Al-Qayyim dalam bukunya At-Tibyan, memberikan defenisi sumpah dengan kalimat : تحقيق الخبر و تأكيده untuk mentahqiq perintah dan mentaukidkannya. Sedangkan menurut Manna AL-Qathtan memberikan penjelasan tentang pengertian Sumpah (aqsam) lebih rinci lagi, yaitu :

ربط النفس بالأمتناع عن الشئ أو الاقدام عليه بمعنى معظم عندا الحالف حقيقة أو اعتقادا

Untuk menguatkan jiwa agar orang tidak melakukan sesuatu, atau melakukan sesuatu, dengan sesuatu yang diagungkan/dimuliakan, baik dalam wujud yang hakiki, maupun hanya dalam keyakinan.

Sumpah dalam Al-Quran juga disebut dengan yamin, yang dilakukan dengan cara menjabat tangan kanan temannya. 

Ada yang berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara qasan dengan halaf. Dalam Al-Quran, kata “halaf” disebutkan 13 kali. Sedangkan kata “qasam” dalam AL-Quran disebutkan sebanyak 24 kali. kata halaf itu digunakan untuk sesuatu yang negatif, dimana Tuhan tidak memekainya. Kata qasam ialah yang dipakai Tuhan dalam sumpahnya.

Menurut Qhuraish Shihab, dari segi bahasan, kata Qasam, yamin, dan halaf adalah sama saja. Sedangkan Bintu Syathi menyebutkan ada perbedaan, halaf adalah :

1. Halaf digunakan untuk menunjukkan kebohongan orang yang bersumpah;

2. Juga menggambarkan penyumpahannya tidak konsekuen, lalu membatalkannya.

Ini adalah salah satu sebabnya, Al-Quran memakai qasam yang digunakan Allah, karena menunjukkan kebenaran dengan kesungguhan. Sedangkan al-yamin, hanya digunakan tidaak dalam bentuk fi’il seperti qasama dan halafa. Dengan demikian, inti dari pembahasan aqsam al-Quran adalah sumpah Allah dalam Al-Quran

Az-Zarkasyi dalam AL-Qaththan terpengaruh oleh pengertian bahasa dari Ahli nahwu : 

توكيد الخبر و ثحقيقه

Dalam AL-Quran dijumpai lafazh – lafazh yang memakai taukid dan tidak ada taukid. Ini juga masuk dalam sumpah Tuhan :

أفرأيتم ........ {با التوكيد

لو نشأ فجعلناه ......... { بدون التوكيد

Sedangkan unsur – unsur dari Aqsam atau sumpah yaitu :

1. Al-halif (yanag bersumpah) bisa jadi Tuhan atau manusia

2. Mahluf alaih (jawab qasam)

3. Mahluf bih, yang jenis – jenisnya adalah sebagai berikut :

  • Terkadang dengan zat-Nya
  • Terkadang dengan mahluk-Nya, yakni dinilai agung oleh manusia, atau dinilai remeh oleh manusia.
  • Terkadang dengan Rasul

4. Sighat, dengan memakai ahruf qosam dan tidak memakai ahruf qasam.

5. Sebab dari Tuhan bersumpah

Daftar Pustaka :
M. Al-Qattan, Mabahis fi 'Ulum 'Quran
Louis Ma'luf, Al-Munjid Al-Abjadi
Az-Zarkasyi, Al-Burhan fi Ulum Al-Quran
As-Syuyuti, Al-Itqan fi Ulum Quran

Selanjutnya, setelah postingan Pengertian Aqsam Al-Quran dan Unsur - Unsurnya ini kita akan membahas mengenai Tujuan dari pemberitahuan dengan sumpah (tujuan aqsam al-Quran) , Insya Allah.

Monday, November 4, 2013

Mukjizat Al-Quran Adalah ?

Berbicara mengenai mukjizat al-quran, saya sebagai orang belum paham dan masih dalam tahap belajar hanya bisa menyampaikan apa-apa yang saya dapat. Jadi sekiranya tulisan saya ini masih banyak kekurangan atau pernah di publish melalui media lain jadi mohon maaf ya. :)

Al-Quran, Sejak diturunkan hingga sekarang selalu mendapat tantangan dan menjadi bahan yang tidak kering dibahas manusia, baik muslim ataupun kafir. Jika tantangan yang dihadapi oleh nabi-nabi terdahulu dianggap telah selesai dengan kehadiran nabi terkhir Muhammad SAW, maka dalam statusnya sebagai kitab suci terakhir dari bagi umat terakhir (Islam), maka Al-Quran akan senantiasa mendapat tantangan. Akan tetapi Al-Quran dengan watak mukjizatnya akan selalu eksis dalam menjawab seluruh tantangan. Yuk kita bahas mukjizat Al-Quran itu :

Pengertian Mukjizat Al-Quran

Mukjizat Al-Quran 

Mukjizat secara etimologi di ambil dari kata I’jaz yang berarti lemah atau tidak mampu. I’jaz merupakan mashdar (abstract noun) dari kata a’jaza yang berarti berbeda dan mengungguli. Mukjizat dalam istilah (terma) para ulama adalah suatu hAl-yang luar biasa yang disertai tantangan dan tidak dapat ditandingi.

Dengan makna yang sama, Quraish Shihab menjabarkan mukjizat sebagai istilah yang terambil dari kata أعجز yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya yang melemahkan disebut mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, maka ia dinamakan معجزة. Tambahan ta’ marbuthah (ة) pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif). Menurut Subhi Al-Shalih dan Muhammad Ali Ash Shabuni, I’jaz berarti lemah atau tidak mampu kepada yang lain. Ahmad von Denffer mengartikan I’jaz sebagai “yang melemahkan, yang meniadakan kekuatan, yang tak tertirukan, yang mustahil”.
tema mukjizat biasanya ditemukan dalam kisah para nabi sebagai sebuah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka untuk membuktikan kenabiannya dan mengalahkan para pengingkarnya. Biasanya anugerah itu menyangkut peristiwa yang luar biasa yang tidak dimiliki oleh orang lain di masa itu. Oleh sebab itu sangat umum dikenAl-pengertian mukjizat sebagaimana didefinisikan Manna’ Al-Qaththan dengan;

والمعجزة: أمر خارق للعادة مقرون بالتحدي سالم عن المعارضة

Mukjizat: Suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, disertai dengan unsur tantangan, serta tidak akan dapat ditandingi, atau defenisi dari Quraish Shihab:
“suatu hal - atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hAl-serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu”
Mukjizat sebagai kejadian luar biasa tidak dapat terjadi pada sembarang orang. Secara historis, mukjizat selalu menemukan momentnya sendiri berdasarkan kehendak Allah SWT. Quraish Shihab mengemukakan beberapa unsur yang menyertai mukjizat, yaitu:

1.Suatu peristiwa yang luar biasa;
2.terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi;
3.mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian;
4.tantangan itu tidak mampu atau gagAl-dilayani.

Menurut Muhammad Ali Ash Shabuni mukjizat ada dua macam. pertama mukjizat yang bersifat materialistis-realistis, kedua mukjizat yang bersifat spiritual - realistik  Al-Suyuthy juga membagi mukjizat kepada dua kelompok yaitu mukjizat hissiyah dan mikjizat aqliyyah. Mukjizat hissiyah berarti yang bisa ditangkap oleh panca indera manusia, mukjizat aqliyyah adalah mukjizat yang hanya bisa ditangkap oleh nalar manusia.

Kedua macam mukjizat ini diberikan kepada Nabi Muhammad, dan Al-Quran sendiri mengandung kedua bentuk mukjizat itu. Bahkan mukjizat ma’nawy (aqly) lebih besar porsinya disbanding mukjizat hissi. Quraish Shihab dengan menggunakan istilah yang berbeda juga membagi dua, pertama mukjizat yang bersifat materiAl-indrawi dan tidak kekal, kedua mukjizat immateriAl-logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat dalam bentuk yang pertama terjadi pada era kenabian sebelum Muhammad SAW, berlaku pada masa itu saja dan menyangkut hal-hAl-yang dapat dibuktikan panca indera. Mukjizat dalam bentuk yang kedua adalah pada masa Nabi Muhammad SAW, berlaku sampai akhir zaman.

Mukjizat Al-Quran (i'jaz al-quran)

Berdasarkan definisi teknis di atas dalam konteks kemukjizatan Al-Quran, I’jaz Al-Quran berarti mukjizat (bukti kebenaran) yang dimiliki atau yang terdapat dalam al-Quran. Atau dengan memakai istilah lainnya dengan menjadikan Al-Quran sebagai sebuah mukjizat, maka mukjizat Al-Quran berarti pemberitaan Al-Quran tentang kekuatan dan kebenaran dirinya yang tidak dapat ditandingi oleh manusia. Dengan kekuatan dan keistimewaan Al-Quran manusia bahkan cenderung membenarkan dan mengakui apa yang diinformasikan oleh Al-Quran. Dari segi ilmu pengetahuan, misalnya Abdul Majid bin Aziz Al-Zindani mengartikannya dengan pengakuan dan pembuktian ilmu eksperimentAl-terhadap informasi ilmiah yang dimuat dalam Al-Quran. Ketidaktertandingi dan ketidak tertiruan Al-Quran inilah yang disebut dengan I’jaz Al-Quran atau keajaiban Al-Quran.

 Demikian, semoga bermanfaat.

Thursday, September 5, 2013

Ilmu Tajwid : Defenisi, Hukum Mempelajari dan Keutamaannya

Ilmu Tajwid - Mungkin disetiap harinya kita selalu mendengar di Masjid suara lantunan ayat Al-Quran menjelang Adzan yang dilantunkan oleh para syaikh yang sungguh nyaman terdengar telinga. Kenapa bacaan Al-Quran Mereka bisa sebagus itu, enak didengar, dengan rangkaian ayat yang di kumandangkan? , ya jawabannya karena Mereka memperhatikan dan mengamalkan apa itu Ilmu Tajwid. Berikut ini coretan singkat mengenai ilmu tajwid, mulai dari defenisi tajwid, hukum mempelajarinya dan Fadhilah atau keutamaan yang dapat di ambil dari Ilmu tajwid.

Ilmu tajwid

Defenisi Ilmu Tajwid :

Lafadz Tajwid menurut bahasa artinya membaguskan. Sedangkan menurut istilah adalah : 
"Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya dengan memberi hak dan mustahaknya."
Adapun Yang dimaksud dengan hak huruf itu sendiri adalah sifat asli yang selalu bersama dengan huruf tersebut, seperti AI Jahr, Isti'la', istifal dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan mustahak huruf adalah sifat yang nampak sewaktu-waktu, seperti tafkhim, tarqiq, ikhfa' dan lain sebagainya. 

Hukum Memepelajari Ilmu Tajwid

Hukum mempelajari Ilmu Tajwid secara teori adalah fardhu kifayah, sedangkan hukum membaca Alquran sesuai dengan kaidah ilmu tajwid adalah fardhu 'ain.

Jadi, mungkin saja terjadi seorang Qori' bacaannya bagus dan benar, namun sama sekali ia tidak mengetahui istilah-istilah ilmu Tajwid semisal izh-har, mad dan lain sebagainya. Baginya hal itu sudah cukup bila kaum muslimin yang lain telah banyak yang mempelajari teori ilmu Tajwid, karena -sekali lagi- mempelajari teorinya hanya fardhu kifayah. Akan lain halnya dengan orang yang tidak mampu membaca Alquran.

sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid. Menjadi wajib baginya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Dalil kewajiban membaca Alquran dengan tajwid adalah sebagai berikut:

1. Firman Allah

"Dan bacalah Alquran dengan tartil” (QS. 73:4)

Imam Ali bin Abi Tholib menjelaskan arti tartil dalam ayat ini, yaitu mentajwidkan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat-tempat waqof.

2. Sabda Rasulullah SAW

"Bacalah Alquran sesuai dengan cara dan suara orang-orang Arab. Dan jauhilah olehmu cara baca orang-orang fasik dan berdosa besar. Maka sesungguhnya akan datang beberapa kaum setelahku melagukan Alquran seperti nyanyian dan rohbaniah (membaca tanpa tadabbur) dan nyanyian. Suara mereka tidak dapat melewati tenggorokan mereka (tidak dapat meresap ke dalam hati). Hati mereka dan orang-orang yang simpati kepada mereka telah terfitnah (keluar dari jalan yang lurus)."

Adapun alasan mengapa hukum membaca Alquran dengan tajwid adalah fardhu 'ain, Imam Ibnul Jazari mengatakan:

"Membaca (Alquran) dengan tajwid hukumnya wajib, barangsiapa yang tidak membacanya dengan tajwid ia berdosa, karena dengan tajwidlah Allah menurunkan Alquran, dan dengan demikian pula Alquran sampai kepada kita dari-Nya."

Keutamaan Fadilah Ilmu Tajwid

Ilmu Tajwid adalah ilmu yang sangat mulia. Hal ini karena keterkaitannya secara langsung dengan Alquran. Bahkan dalam dunia ilmu hadits, seorang alim tidak akan mengajarkan hadits kepada muridnya sehingga ia sudah menguasai ilmu Alquran. Diantara keistimewaannya adalah sebagai berikut:

1. Mempelajari dan mengajarkan Alquran merupakan tolok ukur kualitas seorang muslim. Sabda Rasulullah SAW:

"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya "

2. Mempelajari Alquran adalah sebaik-baik kesibukan. Allah SWT berfirman dalam hadits Qudsi:

"Barang siapa yang disibukkan oleh Alquran dalam rangka berdzikir kepadaKu dan memohon kepadaKu niscaya Aku akan memberikan sesuatu yang lebih utama daripada apa yang telah Aku berikan kepada orang-orang yang telah meminta. Dan keutamaan Kalam Allah daripada seluruh kalam yang selain-Nya seperti keutamaan Allah atas makhlukNya."

3. Dengan mempelajari Alquran, maka akan turun sakinah (ketentraman), rahmat, malaikat dan Allah menyebut-nyebut orang yang mempelajari Alquran kepada makhluk yang ada di sisiNya. Rasulullah bersabda:

"Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu masjid dari masjid-masjid Allah kemudian mereka membaca Alquran dan mempelajarinya, melainkan turun kepada mereka ketentraman, diliputi dengan rahmat, dinaungi oleh malaikat, dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan makhluk-Nya."

Setelah mengetahaui hal-hal yang diatas, maka selanjutnya yang tak kalah pentingnya yaitu mengetahui apa tujuan dari Ilmu tajwid. Berikut sedikit tambahan mengenai hal ini.

Tujuan Mempelajari IlmuTajwid

Tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah untuk menjaga lidah agar terhindar dari kesalahan dalam membaca Alquran. Kesalahan dalam membaca Alquran disebut dengan istilah Al-Lahnu. Kesalahan ini dibagi menjadi dua macam, yaitu :

1. Al-Lahnu ul-Jaliyyu

Adalah kesalahan dalam membaca Lafadz-lafadz Al-Quran, baik yang merubah makna maupun tidak, sehingga menyalahi 'urf qurro, seperti ketika membaca 'ain dibaca menjadi hamzah atau merubah harkat. Maka kesalahan yan satu ini apabila disengaja maka hukumnya haram.

2. Al-Lahnu ul-khofiyyu

adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh dalam Alquran yang menyalahi ‘urf qurro, namun tidak sampai merubah arti. Seperti tidak membaca ghunnah, kurang panjang dalam membaca mad wajib muttashil, dan Iain-lain. Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya makruh.

sekian, ulasan saya mengenai Ilmu Tajwid : Defenisi, Hukum Mempelajari dan Keutamaannya , Semoga bermanfaat.

Monday, August 19, 2013

Hikmah Turunnya Al-Quran Secara Berangsur-angsur

Hikmah Turunnya Al-Quran - Seperti yang diketahui bersama, bahwa Al-Quran ditrunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dan sebuah surat atau berupa surat pendek secara lengkap dan penyampaian Al-Quran secara keseluruhan memamakan waktu hingga 23 tahun, yakni 13 tahun ketika Nabi Muhammad masih diberada di Makkah dan 10 tahun Nabi ketika di Madinah. 

Dalam ktab al-itqan, proses turunnya al-quran ini sebagian ulama memperkirakan lamanya Al-Quran diturunkan itu dua puluh tahun. Sebagian lagi memperkirakan selama dua puluh lima tahun, Perbedaab ini terjadi karena mereka dalam memperkirakan lamanya Rasulullah tinggal di Mekkah setelah di utus Allah, Apakah tiga belas tahun atau dua belas tahun?, Namun para Ulama sepakat mengenai bahwa Rasul tinggal di Madinah selama sepuluh tahun.

Selama itulah Al-Quran diturun secara berangsur-angsur, dan memiliki beberapa hikmah yang besar. Berikut ini beberapa hikmahnya.

Hikmah Turunnya Al-Quran

Hikmah Diturunkan Al-Quran Secara Berangsur-angsur

1. Untuk Meneguhkan Hati Nabi Dalam Melakukan Tugas Sucinya.
Meski Ia dalam melakukan tugasnya menghadapi beberapa hambatan dan tantangan yang beragam macam. Demikian pula untuk menghibur Nabi pada saat-saat sedang menghadapi kesulitan, kesedihan dan perlawanan dari orangorang kafir supaya bersabar seperti sabarna rasul sebelumnya yang mempunyai keteguhan iman dan semangat.

 Didalam Al-Quran di surat Yasiin ayat 75 , Surat Yunus 65 yang melarang Nabi untuk susah dan sedih karena omongan orang-orang kafir. Di surat Al-An'am ayat 34 mengingatkan Nabi bahwa para Rasul sebelumnya juga menghadapi sikap umatnya yang berkepala batu dan memusuhinya, tetapi mereka tetap sabar, hingga ahirnya datanglah pertolongan Tuhan.

2. Untuk memudahkan Nabi dalam menghafal Al-Quran, seba Ia Ummy (tidak pandai baca dann tulis)

3. Untuk meneguhkan dan menghibur hati umat Islam yang masih hidup di masa Nabi, sebab mereka pada permulaan sudah barang tentu mengalami kepahitan dan getirnya perjuangan menegakkan kebenaran Islam bersama-sama dengan Nabi (surat An-Nur ayat 55). Demikian pula untuk meringankan bagi ummat Islam menghaflkan Al-Quran.

4. Untuk memberi kesempatan sebaik-baiknya kepada ummat Islam dalam meninggalkan sikap mental dan tradisi Jahiliyyah secara berangsur-angsur, karena mereka dan menghayati dan mengamalkan ajaran AL-Quran serta ajaran Nabi secara Step By Step. Sekiranya Al-Quran terutama mengenai hukum-hukum kewajiban dan larangan diberikan sekaligus, pasti akan mendapakan tantangan atau perlawanan yang hebat dari masyarakat yang akibatnya bisa mengganggu berhasilnya misi Nabi Muhammad.

5. Bukti yang pasti bahwa AL-Quran diturunkan dari sisi yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.

Hikmah Turunnya Al-Quran

 Demikian beberapa hikmah yang dapat di ambil dari turunnya Al-Quran secara berangsur-angsur,Dari Allah kepada nabi Muhammad untuk Umatnya melalui perantara Malaikat Jibril. Seoga bermanfaat dan menambah wawasan dalam menmagami dan mentadabburi Al-Quran yang suci.

Monday, April 29, 2013

Proses Turunnya Al-Quran

Proses Turunnya Al-Quran---Tidak diragukan lagi, bahwa Al-Quran merupakan Kalamullah, bukan perkataan manusia. Karna dalam Al-Quran mencakup dan memnuhi semua kebutuhan umat manusia. (baca juga keajaiban AL-Quran disini)

proses turunnya Al-quran


Al-Quran diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril. turunnya Al-Quran ini tidak dengan sekali turun, tetapi berangsur-angsur dari waktu kewaktu. Turunnya ayat Al-Quran ini menurut sebagian ulama ada latar belakang (azbab An-nuzul) terlebih dahulu. 

Al-Quran turun pertama kali pada malam lailatul qadar, sebagai pemberitahuan kepada penduduk samawi (para malaikat) bahwa betapa mulianya ummat Nabi Muhammad Saw.

Proses turunya Al-Quran ada dua tahap, yaitu :

1. Dari lauhil mahfuz ke sama' (langit) dunia secara sekaligus pada malam lailatul qadar :

Hal ini dipertegas dengan Firman Allah Swt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 185 :

"bulan ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)" Al-Baqarah : 185

Diperkuat dengan pernyataan Ibnu Abbas dan pengikutnya bahwa proses turunnya Al-Quran dari baitul izzah ke langit dunia itu  dunia pada malam lailatul qodar.

2. Dari sama' (langit) dunia secara berangsur-angsur.

Para ulama Islam sangat memahami bahwa Proses turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara Malaikat Jibril tidaklah sekaligus dalam bentuk satu kitab sperti yang kita lihat sekarang. Al-Quran diturunkan secara bertahap, terkadang hanya satu ayat, terkadang beberapa ayat, namun ada juga yang turun satu surat sekaligus.

Proses turunnya Al-Quran dari langit dunia ke bumi menurut satu riwayat AL-Quran diturun dalam kurun waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu dari malam 17 ramadhan, saat Nabi berusia 40 tahun, sampai dengan 9 dzulhijjah pada haji wada', saat usia Nabi Muhammad 63 tahun, 10 H.

Friday, April 12, 2013

Sejarah Ulumul Quran


Ulumul Quran


Sejarah Ulumul Quran
Sejarah Ulumul Quran
Al-Quran adalah sumber hukum islam yang pertama. Sehingga kita hendaknya harus dapat memahami tentang kandungan di dalamnya. Al-Quran dengan huruf-hurufnya, bab-babnya, surat-suratnya dan ayat-ayatnya yang sama di seluruh dunia, baik di Jepang, Brasilia, Iraq dan lain-lain. Andaikata ia bukan dari Allah Swt, tentu terdapat perbedaan yang banyak.

Al-Quran adalah laksana sinar yang memberikan penerangan terhadap kehidupan manusia, bagaikan pelita yang memberikan cahaya kearah hidayah ma’rifah. Al-Quran juga adalah kitab hidayah dan ijaz (melemahkan yang lain). Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian diperinci dari Allah Swt. Yang maha bijaksana dan maha mengetahui.

Oleh karena itu kita sebagai umat islam harus benar-benar mengetahui kandungan-kandungan yang ada didalamnya dari berbagai aspek. Ulumul Quran adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami kandungan Al-Quran.

Selain memahami Al-Quran kita juga perlu tau mengetahui bagaimana perkembangan Ulumul Quran dan siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak munculnya Ulumul Quran. Secara tidak langsung pemikiran merekalah yang mengilhami kita dalam memahami Al-Quran.


A. Pengertian Dan Sejarah Ulumul Quran.

Ungkapan Ulumul Quran berasal dari bahasa arab, yaitu Ulum dan Al-Quran. Kata Ulum merupakan bentuk jama’ dari kata Ilmu, ilmu yang dimaksud disini sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema ataupun tujuan. Adapun Al-Quran sebagaimana didefinisikan sebagian ulama adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, dan ditulis pada mushaf mulai dari awal Surat Al-Fatihah (1) sampai akhir Surat An-Nas (114). Dengan demikian, secara bahasa Ulumul Quran adalah ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan Al Quran.

Adapun secara definisi umum Ulumul Quran adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran dan pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan Ulumul Quran.

Mengenai kemunculan istilah Ulumul Quran untuk yang pertama kalinya para penulis menyatakan bahwa Abu Al-Farj Bin Al-Jauzi lah yang pertama kali memunculkan kata tersebut pada abad ke-6 H. Adapun Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada abad 5 H, yang disampaikan oleh Al-Hufi (w.430 H) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan fi Ulum Al-Quran. Dengan merujuk kitab Muqaddimatani Fi Ulum Al-Quran yang dicetak tahun 1954 dan disunting oleh Arthur Jeffri, berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran muncul dalam kitab Al-Mabani fi Nazhm Al-Ma’ani yang ditulis tahun 425 H.

Kitab hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan tentang Makki-Madani, Nuzul Al-Quran, kondifikasi Al-Quran, penulisan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan yang menyangkut pengodifikasian Al-Quran dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, takwil, muhkam mutasyabih, turunnya Al-Quran dengan Tujuh Huruf (Sab’ah Ahruf) dan pembahasan lainnya. Lebih lanjutnya Syahbah mengkritik analisis yang dikeluarkan Az-Zarqani, kritiknya itu menyangkut penyebutan istilah Ulumul Quran dalam kitab Al-Burhan Fi Ulumul Quran yang pertama kali muncul.  Ia berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran sudah muncul sejak abad 3 H. yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menullis kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulum Al-Quran

Banyaknya ilmu yang ada kaitannya dengan pembahasan Al-Quran menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup Ulumul Quran. Ilmu-ilmu Al-Quran mencapai 77.450. Hitungan itu diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-Quran dengan empat karena tiap-tiap kalimat dalam Al-Quran mempunyai empat makna yaitu Zhahir, Batin, Hadd, Dan Mathla.

B. Beberapa Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran

1. Persoalan turunnya Al-Quran (nuzul Al-Quran)
2. Persoalan sanad (rangkaian para periwayat).
3. Persoalan qira’at ( cara pembacaan al-qur’an)
4. Persoalan kata-kata Al-Quran.
5. Persoalan makna-makna Al-Quran yang berkaitan dengan hukum.
6. Persoalan makna Al-Quran yag berkaitan dengan kata-kata Al-Quran.

C. Fase Perkembangan Ulumul Quran

1. Fase Sebelum Kodifikasi (Qobl ‘Ashr At-Tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, Ulumul Quran telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak masa Nabi. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Quran dengan sungguh-sungguh terlebih lagi diantara mereka sebagaimana diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami, memiliki kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.


2. Fase Kodifikasi

Sebagaimana diketahui pada fase sebelum kodifikasi, Ulumul Quran dan ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf, satu-satunya yang sudah dikodofikasikan pada saat itu hanyalah Al-Quran. Hal itu terus berlangsung sampai ketika Ali Bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad untuk menulis nahwu. Perintah Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab, pengodifikasisan itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiyah pada periode-periode awal pemerintahannya.

D. Perkembangan Ulumul Quran

1. Perkembangan Ulumul Quran Abad II H.

Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H. pada ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab sebab tafsir merupakan induk ulumul Quran. Diantara ulama abad II. Adalah :
Syu’bah Bin Hijjaj
Sufyan Bin Umayah
Sufyan Ats-Tsauri
Waqi’ Bin Al-Jarrh
Muqotil Bin Sulaiman
Ibn Jarir Ath-Thobari

2. Perkembangan Ulumul Quran Abad III H.

Pada abad III selain tafsir dan ilmu tafsir para ulama mulai menyusun beberapa ilmu Al-Quran (Ulumul Quran), diantaranya :
Ali Bin Al-Madani dengan kitabnya Ilmu Asbab An-Nuzul.
Abu Ubaid Al-Qosimi Bin Salam dengan kitabnya Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu Qiraat, Dan Fadha’il Al-Quran.
Muhammad Bin Ayyub Adh-Dhurraits dengan kitabnya Makki Wa Al-Madani.
Muhammad Bin Khalaf Al-Marzuban dengan kitabnya  Al-Hawei Fi Ulum Al-Quran.
3. Perkembangan Ulumul Quran Abad IV H.

Pada abad IV H. Mulai disusun ilmu gharib Al-Quran dan beberapa diantaranya memakai istilah ulumul Quran, diantara kitabnya adalah :
Gharib Al-Quran.
Aja’ib Ulum Al-Quran.
Al-Mukhtazan Fi Ulum Al-Quran.
Nukat Al-Quran Ad-Dallah Ala Bayyan Fi Anwa Al-Quran Wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah’an Ikhtilaf Al-Anam.
Al-Astigna’ Fi Ulum Al-Quran.

4. Perkembangan Ulumul Quran Abad V H.

Pada abad ini mulai disusun ilmu-ilmu I’rab Al-Quran dalam satu kitab. Namun demikian penulisan kitab-kitab ulumul qur’an masih terus dilakukan . ulama masa ini diantaranya :
Ali Bin Ibrahim Bin Sa’id Al-Hufi.
Abu Amr-Dani.

5. Perkembangan Ulumul Quran Abad VI H.

Pada abad ini disamping ada ulama yang meneruskan pengembangan ulumul qur’an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamat Al-Quran diantaranya :

Abu Al-Qosim Bin Abdurrahamn As-Suhali dengan kitabnya Mubhamat Al-Quran.
Ibn Al-Jauzi dengan kitabnya Funun Al-Afnan Fi Aja’ib Al-Quran Dan Kitab Al-Mujtab Fi Ulum Tata’allaq Bi Al-Quran.

6. Perkembangan Ulumul Quran Abad VII H.

Pada abad VII H ilmu-ilmu Al-Quran terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu majaz Al-Quran dan ilmu qira’at. Diantara ulamanya :

Alamuddin As-Sakhawi dengan kitabnya Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih.
Ibn ‘Abd As-Salam / Al Izz dengan kitabnya Ilmu Majaz Al-Quran.
Abu Syamah dengan kitabnya Al-Mursyid Al-Wajiz Fi Ulum Al-Qur’an Tata’allaq Bi Al-Qur’an Al-Aziz.

7. Perkembangan Ulumul Quran Abad VIII H.

Pada abad ini muncullah ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Quran, namun demikian penulisan kitab-kitab tentang Ulumul Quran tetap berjalan, diantaranya :

Ibn Abi Al-Isba’ dengan kitabnya Ilmu Badu’i Al-Quran.
Ibn Al-Qayyim dengan kitabnya Ilmu Aqsam Al-Quran.
Najmuddin Ath-Thufi dengan kitabnya Ilmu Hujjaj Al-Quran.

8. Perkembangan Ulumul Quran Abad IX dan X H.

Pada abad IX dan permulaan abad X H. Makin banyak karya para ulama tentang Ulumul Quran pada masa ini Ulumul Quran mencapai kesempurnaan. Diantara para ulamanya antara lain :
Jalaludin Al-Bulqini dengan kitabnya Mawaqi’ An-Nujum.
Muhammad Bin Sulaiman Al-Kafiyaji dengan kitabnya At-Tafsir Fi Qowa’id At-Tafsir.
Jalaludin Abdurrahman Bin Kamaluddin As-Suyuti dengan kitabnya At-Tahbir Fi Ulum At-Tafsir.

Setelah As-Suyuti wafat pada tahun 911 H. perkembangan ilmu Al-Quran seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya para ulama dalam pengembangan ilmu-ilmu Al-Quran keadaan ini berlanjut sampai abad XIII H.

9. Pengembangan Ulumul Quran di Abad Modern.

Sebagaimana penjelasan diatas, bahwa setelah wafatnya imam As-Suyuti tahun 911 H, maka terhentilah gerakan penulisan ilmu-ilmu Al-Quran dan pertumbuhannya sampai abad ke-XIV H. sebab pada abad ke-XIV H atau pada abad modern ini bangkit kembali kegiatan penulisan Ulumul Quran dan perkembangan kitab-kitabnya. Hal itu ditengarai dengan banyaknya ulama yang mengarang Ulumul Quran dan menuls kitab-kitabnya, baik tafsir maupun macam-macamnya kitab Ulumul Quran.

Diantara para ulama yang menulis Tafsir atau Ulumul Quran pada abad modern inin adalah sebagai berikut :

Ad-Dahlawi dengan kitabnya Al-Fauzul Kabir Fi Ushulil Tafsir.
Thahir Al-Jaziri dengan kitabnya At-Tibyan Fi ‘Ulumil Quran.
Abu Daqiqah dengan kitabnya ‘Ulumul Quran.
M. Ali Salamah dengan kitabnya Minhajul Furqon Fi ‘Ulumil Quran.


DAFTAR PUSTAKA


Abdul Djalal, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya. 2000.

Rosihan Anwar, Ulumul Quran, Pustaka Setia. Bandung, 2001.

Taufiqurrohman, Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf Utsmani, Pustaka Setia. Bandung, 2003.