Showing posts with label fiqh. Show all posts
Showing posts with label fiqh. Show all posts

Friday, October 18, 2019

Bacaan Niat Shalat Qabliyah & Ba'diyah Zuhur

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai Bacaan Niat Shalat Qabliyah & Ba'diyah Zuhur. Yaitu shalat sunnah yang dianjurkan dilakukan sebelum dan sesudah shalat zuhur. Untuk menyepurnakan ibadah kita, melakukan shalat sunnah selain shalat wajib itu sangatlah baik.



Shalat Nafawil disebut juga dengan shalat sunnah, atau secara pengertian yaitu tambahan. Sebagai penunjang dan penambah pahala shalat kita.

Kurangnya konsentrasi ketika shalat adalah salah satu penyebab dimana shalat fardhu kita kurang sempurna karena tidak khusyuk. Raga boleh saja melakukan gerakan shalat, namun jiwanya melayang memikirkan hal lain diluar shalat. Membuat kualitas pahala shalat menjadi berkurang, karena itu ulama menganjurkan kita untuk melakukan shalat sunnah, baik qobliyah maupun ba'diah.

Shalat fardhu zuhur yang dilakukan saat siang, ketika sinar matahari tengah terik-teriknya dan jamnya istirahat, terkadang membuat kita tidak mengindahkan khusyuk ketika shalat. Dan shalat zuhur kita juga terkadang hanya sebatas melepaskan kewajiban. Perlu untuk direnungi kita bersama...

Sebatas itukah kualitas ibadah shalat zuhur kita?.

Karenanya, dengan melakukan shalat sunnah qobliyah dan ba'diyah ini, semoga saja menjadi penambah pahala shalat kita.

Shalat sunnah sendiri, terbagi menjadi 4 macam. yaitu shalat sunnah muaqqat, shalat sunnah karena telah terjadinya sesuatu, shalat sunnah ketika menginginkan sesuatu dan yang terahir shalat sunnah mutlaq.

Shalat sunnah qobliyah dan ba'diyah zuhur ini termasuk dalam shalat sunnah muaqqat, yaitu shalat sunnah yang waktunya telah ditentukan.

Berikut ini niat shalat sunnah qobliyah zuhur :

Bacaan Niat shalat Sunnah Qobliyah Zuhur Bahasa Arab
اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Niat Shalat Sunnah Qobliyah Zuhur Bahasa Indonesia
Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini qabliyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala
Arti Niat Shalat Qabliyah Zuhur
Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua rakaat menghadap kiblat karena Allah.

Shalat sunnah qobliyah zuhur dilakukan sebelum melakukanshalat zuhur. Tata cara pelaksanaan shalatnya sama seperti shalat fardhu, hanya niatnya saja yang berbeda.

Baca juga : Doa Iftitah

dan berikut ini lafal niat shalat sunnah ba'diyah zuhur, yaitu shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat zuhur.

Bacaan Niat shalat Sunnah Ba'diyah Zuhur Bahasa Arab
اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Niat Shalat Sunnah Ba'diyah Zuhur Bahasa Indonesia
Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala
Arti Niat Shalat Ba'diyah zuhur
Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua raka’at menghadap kiblat karena Allah

Demikian pembahasan kita mengenai niat shalat qobliyah dan bakdiyah zuhur. semoga bermanfaat. baca juga artikel lain di blog sederhana coretan binder hijau laiinnya.

Tuesday, October 1, 2019

Bacaan Doa Iftitah : Arab, Latin dan Terjemahannya

Doa Iftitah - Teringat waktu kecil, di sore hari saat mengaji kita diajarkan berbagai bacaan dalam shalat, salah satunya yaitu doa iftitah. Bagi yang mengaji, sedari kecil kita ditempa untuk selalu Ingat dan menunaikan ibadah shalat.

shalat
doa iftitah dibaca sesudah takbiratul ihram.

Daftar isi artikel :


4. Syarat Membaca Doa Iftitah

Pengertian Doa Iftitah


Doa iftitah sesuai sunnah ialah bacaan yang dilakukan sesudah takbiratul ikhram, dan sebelum membaca surat alfatihah...

...doa iftitah sendiri termasuk dalam bacaan sunnah Hai'ah didalam shalat,,,

sama-sama kita ketahui, mengulang ngaji kecil kita dahulu, bahwa bacaan didalam shalat itu terbagai menjadi 3 macam, yakni :

1. Bacaan Wajib, yakni bacaan yang harus dilakukan (diucapkan) dalam shalat, kalau ditinggalkan maka salat tidak sah.

2. Sunnah Ab'ad, Bacaan doa dalam shalat yang jika ditinggalkan, disunnahkan untuk sujud sahwi, seperti doa qunut subuh.

3. Sunnah Hai'ah,,
...yaitu bacaan doa dalam shalat yang jika ditinggalkan tidak ada konsekuensinya, namun sebaiknya dilakukan untuk meningkatkan kualitas shalat.. Seperti Bacaan doa iftitah ini...

Bacaan Doa Iftitah

Bacaan Doa Iftitah : Arab, Latin


Mengenai bacaan doa iftitah ini, terdapat beberapa ragam bentuknya, sebagaimana yang rasulullah baca semasa hidupnya...

Tak heran, kenapa dalam penerapannya banyak yang berbeda-beda...

...ada yang membaca doa iftitah pendek, ada juga yang panjang...

Dalam kitab Sulubus salam syarah Bulughul Maram dijelaskan ada beberapa versi bacaan doa iftitah sesuai hadits Nabi SAW, diantaranya yaitu :

1. riwayat dari Ali Bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah setiap kali shalat selalu membaca doa ini:

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمآوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِي جَمِيْعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، وَاهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الْأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

2. hadits riwayat Abu Hurairah, bahwa setelah Rasulullah takbiratul ihram, beliau berhenti sejenak sebelum membaca ayat alquran, lalu Abu Hurairah bertanya apa yang dibaca Rasulullah, beliau menjawab dengan membaca doa ini:

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِكِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

3. adalah riwayat Khalifah Umar Bin Khattab, beliau berdoa
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ


Bacaan Doa Iftitah Arab

Dan dalam Nihâyah al-Zain karangan Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani, berikut ini bacaan doa iftitah :
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً
. إِنِّىْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Bacaan Doa Iftitah Latin

Allâhu Akbar kabîra wal hamdu lillâhi katsîra, wa subhânallâhi bukratan wa ashîla.
Innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan muslimaw wa mâ ana minal mushrikîn.
Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi Rabbil ‘âlamîn.
Lâ syariikalahu wa bidzâlika umirtu wa ana minal muslimîn.

Terjemah Doa Iftifah

“Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).”

Syarat-Syarat Membaca Doa Iftitah : 

Terahir, demi melengkapi Coretan mengenai doa iftitah ini, maka perlu dibahas mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk membaca doa iftifah...

Doa iftitah menjadi sunnah itu kalau memiliki 4 syarat yang harus dipenuhi, kalau diantara syarat ini tidak terpenuhi, maka kesunnahan membaca iftitah pun menjadi gugur. yaitu :

1. Shalat yang dikerjakan bukan shalat jenazah. shalat jenazah ghaib sekalipun.

2. Waktu shalat masih lapang atau cukup. Dalam artian, jika waktu shalat sempit alias mepet, dengan membaca iftitah tidak terpenuhinya waktu shalat, maka membaca iftitah tidak diperbolehkan.

3. Saat shalat menjadi makmum, tidak khawatir ketinggalan membaca surat al-fatihah jika membaca doa iftitah.

4.Saat menjadi makmum, ia tidak menjumpai imam di selain posisi berdiri. Jika ia menjadi makmum masbuq dan menjumpai imam di selain posisi berdiri semisal ruku’, sujud dsb, maka tidak disunnahkan membaca doa iftitah, akan tetapi ia langsung menyusul ke posisi imam. (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihâyatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, cetakan pertama, halaman 62)

Di samping itu, yang perlu diperhatikan adalah, hendaknya seseorang setelah takbiratul ihram langsung membaca doa iftitah. Sebab, jika sebelum membaca doa iftitah, ia membaca bacaan-bacaan yang lain semisal ta’awudz, basmalah atau yang lainnya, baik sengaja ataupun lupa, maka kesunnahan membaca doa iftitah menjadi hilang sia-sia. Syekh an-Nawawi berkata,

“Kesunnahan doa iftitah menjadi hilang sebab membaca perkara-perkara setelahnya (seperti ta’awudz dan basmalah).” 

Sumber : (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, cetakan pertama, halaman 62) via NUonline.

Demikian pembahasan mengenai Bacaan Doa Iftitah : Arab, Latin dan Terjemahannya pada kali ini, semoga bermanfaat. dan jangan lupa baca artikel lainnya mengenai Islam, diataranya yaitu artikel Sifat Wudhu Yang Sempurna

Terimakasih.. 
 Wallahu a’lam bi shawab.
(Muhammad Ridwan)

Sunday, September 29, 2019

Bacaan Doa Qunut Subuh, Untuk Shalat Sendiri dan Imam

Doa Qunut SubuhCoretan kali ini akan membahas mengenai bacaan doa qunut pendek, baik untuk yang solat sendiri, maupun bacaan doa qunut bagi imam. 

Bacaan Doa Qunut Subuh

Didalam shalat, qunut merupakan termasuk amalan Sunnah. Qunut sendiri terdiri dari tiga macam, yaitu :

1. Qunut Shubuh
2. Qunut Witir
3.  Dan qunut Nazilah

Dan dalam pembahasan kali ini kita akan fokus pada Qunut Shubuh saja. Untuk penjelasan lebih lengkap terus nantikan Coretan selanjutnya.

Tata Cara Qunut

Dalam kitan Al-Adzkar karangan Imam Nawawi menjelaskan sebagai berikut :

اعلم أن القنوت في صلاة الصبح سنة للحديث الصحيح فيه عن  أنس رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يزل يقنت في الصبح حتى فارقا الدنيا. رواه الحاكم أبو عبد الله في كتاب الأربعين وقال حديث صحيح

Artinya, “Qunut shalat shubuh disunahkan berdasarkan hadits shahih dari Anas bahwa Rasulullah SAW selalu qunut sampai beliau meninggal. Hadits riwayat Hakim Abu Abdullah dalam kitab Arba’in. Ia mengatakan, itu hadits shahih,” (Lihat Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkar, Beirut, Darul Fikri, 1994, halaman 59).

Didalam kitab tersebut dijelaskan, bahwa Imam Nawawi berpendapat doa qunut shubuh itu hukummnya sunnah muakkad, yakni meninggalkannya tidak membatalkan shalat, namun dianjurkan untuk menggantiknya dengan sujud sahwi, baik qunut yang ditinggalkan secara disengaja maupun tidak.

(Baca juga Tata Cara Shalat Tahajjud)

Adapun bacaan doa qunut itu sebagai berikut :

Bacaan Doa Qunut Untuk Imam Shalat Subuh

Saat membaca Doa Qunut, Bagi imam dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)”. Karena dalam pandangan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in dimakruhkan berdoa untuk diri sendiri pada saat doa bersama. Ia menegaskan:

وكره لإمام تخصيص نفسه بدعاء أي بدعاء القنوت للنهي عن تخصيص نفسه بدعاء، فيقول الإمام: اهدنا

Artinya, “Dimakruhkan bagi imam berdoa khusus untuk dirinya sendiri pada saat doa qunut karena ada larangan tentang hal itu. Karenanya, hendaklah imam membaca ‘ihdina,’” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009 M, halaman 44).

Berikut Bacaan Doa Qunut untuk Imam :

Doa Qunut Subuh Untuk Imam
Bacaan Doa Qunut Subuh Untuk Imam
“Allaahummah Dinaa Fiiman Hadaiyt,
Wa ‘aafinaa Fiiman ‘Aafaiyt,
Wa Tawallanaa Fiiman Tawallaiyt,
Wa Baariklanaa Fiimaa a’toiyt,
Wa qinaa Syarromaa Qodloiyt,
Fainnaka Taqdlii walaa yuqdloo ‘alaiyk,
Wa innahu laa yadzillu maw waalayt,
Walaa ya’izzuman ‘aadaiyt,
Tabaarokta robbanaa wata’aalaiyt,
Falakal hamdu ‘alaa maa qodloiyt,
wa astaghfiruka wa atuubu ilaiyk,
wa shallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadinnabiyyil ummiyyi wa’alaa aalihi wasahbihi wasallam.”

 Bacaan Doa Qunut Subuh Ketika Shalat Sendiri

Bacaan Doa Qunut Subuh Ketika Shalat Sendiri
Bacaan Doa Qunut Subuh Ketika Shalat Sendiri

Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam
Arti Doa Qunut :
  • Ya Allah tunjukkanlah akan daku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan.
  • Dan berilah kesihatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesihatan.
  • Dan peliharalah daku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan.
  • Dan berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan.
  • Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan.
  • Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum.
  • Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin.
  • Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya.
  • Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau.
  • Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan.
  • Ku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau.
  • (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Dan perlu diperhatikan, bagi Imam dianjurkan ketika tengah membaca doa qunut untuk mengeraskan suara, dan makmum meng-amininya dengan mengangkat kedua tangan.


Demikian pembahasan kita pada kali ini mengenai doa qunut subuh, semoga bermanfaat... wassalam. Coretan Binder Hijau

Tuesday, November 14, 2017

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Karena Junub, Haidh dan Nifas

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib menjadi pembahasan kita pada kali ini, Mandi wajib merupakan cara untuk menghilangkan hadats yang ada pada setiap orang. Mandi wajib atau biasa juga dikenal sebagai mandi besar, mandi junub atau mandi haidh. Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadats yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda.

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib


Hadats kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudlu. Sedangkan hadats besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar.

Rukun Mandi Wajib


Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi. Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Baca juga : Cara, Bacaan Doa, keutamaan Shalat Tahajjud

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Tata Cara Mandi Wajib

Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan kedua rukun tersebut.

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan. Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah. Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktifitas mandi besar tersebut.

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat. Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat. Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan. Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Niat Mandi Wajib


Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar? Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat atau niat mandi wajib. Kalimatnya:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau  لِرَفْعِ النِّفَاسِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan. Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Al-Qur’an dan lain sebagainya.

Maka dari itu dalam melakukan mandi wajib perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air. Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya, bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.Wallahu a’lam.

Sumber NU dishare oleh Coretan Binder Hijau