Bismillahirrahmanirrahim, Pada potingan kali ini saya akan membahas sedikit dari empat bentuk-bentuk tafsir. Dari Abdullah bin Abbas Ra, beliau berkata: Tafsir ada empat bentuk :
1. Tafsir yang diketahui orang-orang Arab melalui bahasa mereka bahasa Arab. Seperti tafsir kata Asy-Syajarah yang berarti pohon. Al-Qalam yang berarti alat tulis , Ad-Dabbah yang berarti hewan melata, Aj-Ardhi yang berarti Bumi, As-Sama’ yang berarti langit dan lain-lainnya.
Tafsir dalam bentuk pertama ini adalah tafsir secara literal, yang diketahui secara otomatis dari percakapan bangsa Arab sehari-hari, sebab Al-Quran diturunkan dengan bahasa mereka, Allah Swt berfirman:
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan bahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf [12]: 2)
2. Tafsir yang diketahui oleh segala lapisan kaum muslimin baik yang awam maupun terpelajar. Seperti tafsir kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah)
Tafsir bentuk yang kedua ini adalah tafsir perkara-perkara asasi yang wajib- diyakini dan diamalkan, seperti firman Allah Swt :
(أَقِيْمِوْا الصَّلَاةَ) setiap orang wajib mengetahui makna "Dirikanlah shalat", demikian pula firman Allah (لاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى), "Janganlah engkau mendekati perbuatan zina!" Setiap orang harus mengetahui maksud menjauhkan diri dari perbuatan zina.
3. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah semata seperti tafsir huruf-huruf pembuka surat (alif lam min dan lain-lainnya), hakikat alam ghaib seperti surga, neraka dan perkara-perkara ghaib lainnya.
Tafsir bentuk ketiga ini merupakan tafsir ayat-ayat mutasyabihat seperti tafsir tentang hakikat surga, neraka, alam kubur dan lain-lainnya. Sebab Allah telah merahasiakan ilmu ghaib kecuali yang Dia tampakkan kepada Rasul-Rasul yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً. إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ
“Dia adalah Rabb yang mengetahui perkara ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang perkara yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya .”(QS. Al-Jin [72]: 26-27)
4. Tafsir yang diketahui oleh kalangan ulama saja. Seperti mengenal hukum-hukum, halal haram dan lain sebagainya.
Pada tafsir bentuk keempat ini adalah tafsir tentang berbagai hukum yang terkandung di dalam ayat-ayat, tentang hukum halal-haram, nasikh mansukh, tentang asbabunnuzul, al-'am dan al-khas dan lain-lainnya. Dalam hal ini hanya para ulama yang dapat menarik kesimpulan hukum dari ayat-ayat tersebut dengan kaidah-kaidah yang mereka kuasai.
Demikian, postingan saya pada kali ini mengenai empat bentuk-bentuk tafsir. semoga bermanfaat.
Ada baiknya jika anda mau meninggalkan kritik dan saran, Demi meningkatkan Blog ini. Namun jangan pernah untuk mencoba meninggalkan jejak spam anda disini.
EmoticonEmoticon